Batik Cirebon
- Syariat Islam membawa pengaruh tersendiri pada pertumbuhan batik di
Tanah Air. Salah satunya bisa dilihat dalam motif Pelo Ati yang menjadi
ciri khas corak batik Rifa'iyah.
Secara
umum, ragam hias pelo ati menggambarkan dua motif ayam dengan kepala
terpenggal. Pada bagian tubuhnya menunjukkan ragam hias menyerupai
bentuk hati, dan pada motif ayam lainnya terdapat pelo.
"Batik
pesisir ini dipengaruhi budaya warga Rifa’iyah yang berpegang teguh
pada ajaran Syaikh Ahmad Rifa’i ber-madzhab Imam Syafi’i," ujar dosen
sekaligus peneliti Kriya Tekstil Mode Telkom University Bulan Prizilla,
Jumat (20/3/2015).
Bulan
mengatakan, karena mengikuti syariat Islam, batik Rifa’iyah menghindari
unsur motif binatang atau manusia. Kalaupun ada unsur tersebut, maka
akan digambarkan tidak utuh melainkan sebagian tubuh tertentu saja.
Misalnya hanya menggambarkan sebagian tubuhnya saja atau menghiasnya
dengan corak tumbuhan.
Seperti
Pelo Ati yang digambarkan dengan motif-motif bunga dan dedaunan. Secara
filosofis, ragam hias Pelo Ati memiliki pemaknaan dakwah terhadap
ajaran Syaikh Ahmad Rifa’I mengenai ilmu Tasawuf.
“Motif
ayam pada batik Pelo Ati mengibaratkan mahluk hidup. Dan manusia adalah
makhluk hidup yang memiliki hati. Pada kitab Tarajumah, terdapat
delapan sifat manusia yakni zuhud, qana’at, shabar, tawakal, mujahadah,
ridla, syukur dan ikhlas,” tutur Bulan.
Pada
ragam hias batik Pelo Ati juga terdapat gambar ampela burung yang
digambarkan berada di luar tubuh burung. Kata Bulan, ampela adalah
tempatnya kotoran dan harus dibuang. Bulan mengungkapkan, gambaran
ampela mengibaratkan sifat-sifat buruk manusia yang harus dibuang.
Batik Cirebon
- Dalam kitab Tarajumah disebutkan sifat buruk manusia yakni hubbu
al-dunya, thama’, itba’ al-hawa, ‘ujub, riya, takabur, hasud dan sum’ah.
“Batik Pelo Ati Rifa’iyah menggunakan pewarnaan tiga negeri, dimana
warna-warna ini melambangkan prinsip hidup yang dipegang masyarakat
Rifa’iyah yakni Ushuliddin, Fiqih dan Tasawuf,” kata Bulan.
Hukum
Islam ajaran Syaikh Ahmad Rifa’I, kata Bulan, melarang penggambaran
mahluk hidup selain tumbuh-tumbuhan pada pakaian. Kecuali jika binatang
itu dalam kondisi mati. Misalnya ditandai dengan kondisi kepala
terpotong atau memotong bagian tubuh lainnya yang menyimbolkan binatang
tersebut telah mati.
Hal
ini diperuntukan agar karya seni batik tidak menimbulkan perbuatan
syirik bagi pembuatnya maupun penggunanya. "Penggambaran ini tampak pada
motif Pelo Ati batik Rifa’iyah yang dilandaskan pada ajaran Syaikh
Ahmad Rifa'i, pendisi Pesantren Kalisalak, Limpung Batang," ucap dia.
Bulan
menambahkan, Rifa’iyah diambil dari nama tarekat yang didirikan oleh KH
Ahmad Rifa’I di mana komunitasnya muncul di Kalisalak, Batang Jawa
Tengah sekitar tahun 1850.
Syaikh
Ahmad Rifa’I tercantum sebagai salah satu pahlawan nasional sejak
pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono hingga sekarang. Menurut ajaran
Syaikh Ahmad Rifa’I, Islam memiliki aturan yang harus dipatuhi dalam
penggambaran, terutama penggambaran makhluk hidupnya.
“Sebagian
besar Batik Rifa’iyah mempunyai nilai seni sangat tinggi. Motif dan
coraknya sangat kental dengan nilai-nilai Islam dan nilai-nilai budaya
kehidupan masyarakatnya,” tutup Bulan.( Batik Cirebon )
0 komentar:
Posting Komentar