Banner

Rabu, 05 November 2014

Batik Cirebon - Mojokerto Gagal Realisasikan Seragam Batik Lokal untuk PNS

Batik Cirebon
Batik Cirebon
Batik Cirebon - Kota Mojokerto gagal merealisasikan program wajib batik lokal untuk semua PNS dan seluruh pegawai di bawah Pemkot Mojokerto untuk tahun ini. Meski demikian, sedang diupayakan untuk pengadaan batik lokal dari seluruh pebatik dan UMKM senilai Rp 1,4 miliar itu untuk tahun depan.
Kegagalan Pemkot merealisasikan pengadaan seragam batik yang dipasok dari UMKM lokal itu informasinya karena ada kegamangan dari Pemkot.
Karena nilai pengadaan seragam batik lokal itu kalau ditotal anggarannya Rp 1,4 miliar perlu dukungan regulasi. Apalagi Pemkot Mojokerto dengan "kreativitasnya" memecah anggaran itu kepada setiap SKPD atau Dinas.
Setiap SKPD sudah menganggarkan tidak sampai Rp 200 juta untuk pengadaan batik lokal ini. Dengan memecahnya di setiap SKPD harapannya bisa langsung memberdayakan pelaku UMKM dan pebatik.
Namun sampai saat ini, program ini makin tak jelas. Saat dikonfirmasi, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus mengaku masih mengupayakan. "Sedang berproses. Agak tertunda. Paling Januari 2015 semua sudah tuntas," kata Mas'ud, Selasa (4/11/2014).
Mas'ud mengaku masih perlu konsultasi dengan BPK atas rencana pengadaan batik untuk seluruh anak buah dan stafnya. Ini demi akuntabilitas dan tidak berdampak hukum.
Meski demikian, dia yakin bahwa program wajib batik lokal bagi seluruh PNS di Pemkot Mojokerto bakal terealisasi. Sebab, menurut Mas'ud tujuan utama program ini semata-mata ingin memberdayakan para pebatik dan UMKM.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Hariyanto mengakui bahwa di dinasnya termasuk yang paling besar anggarannya untuk pengadaan seragam batik lokal tersebut, Bisa di atas Rp 200 juta. "Namun pengadaan ini sama dengan pengadaan seragam di sekolah-sekolah. Jadi sebenarnya tak ada masalah dengan pengadaan seragam batik di setiap SKPD," kata Hariyanto.
Batik Cirebon - Sementara itu berkembang wacana bahwa gagalnya realisasi pengadaan seragam batik di Pemkot Mojokerto itu juga karena saat ini Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ahmad Zainudin menjadi tersangka dugaan korupsi Tanah Kas Desa.
Saat ini ditahan di Lapas. Dinas ini yang membawahi seluruh perajin batik dan UMKM sehingga berpengaruh pada proses pemilihan para perajin batik dan UMKM batik.
Sebenarnya, program wajib batik lokal nagi seluruh pegawai dan PNS Kota Mojokerto itu direncanakan Juli sudaj berbatik ini. Batik lokal sebagai kebanggaan daerah ini gagal terealisasi.
Anggaran Rp 1,4 miliar itu tersebar di belasan SKPD. Pengadaannya diserahkan SKPD dan tidak perlu lelang.
"Sudah disepakati satu motif batik khas Mojokerto yang dipilih. Namun kami masih menunggu cetakan motif untuk dicap. Jadi nanti bukan batik tulis, melainkan batik cap," kata Sekertaris Diskoperindag UKM Kota Mojokerto Indah Soelistiowati Andayani.
Realisasi batik ini dilakukan menyusul kebijakan Wali Kota Mas’ud Yunus yang mewajibkan PNS mengenakan batik lokal pada hari kerja.
Ini telah dituangkan dalam Perwali 16 Tahun 2014. APBD 2014 juga telah mengalokasikan Rp 1,4 miliar untuk belanja batik daerah bagi 3.269 PNS.(batik cirebon)

0 komentar:

Posting Komentar